HELLOOO !!!

Please read, comment, then follow my blog :)

Selasa, 07 Mei 2013

Keuntungan dan Kerugian dari Perusahaan Asuransi



1.        Pernyataan  :
a.       Moral Hazard adalah suatu kondisi yang bersumber pada diri orang yang bersangkutan yang berkaitan dengan mental atau pandangan hidup satu kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan timbulnya suatu perils.
b.      Contoh moral hazard : karena merasa sudah mendapatkan perlindungan dari asuransi, maka Pak Budi menjadi cenderung tidak hati-hati.
Jawab         :
a.         Pernyataan benar.
b.         Pernyataan benar.

2.        Pernyataan  :
a.         Physical Hazard adalah kondisi yang bersumber dari karakteristik secara fisik dari objek yang dapat memperbesar kemungkinan timbulnya suatu perils.
b.         Contoh physical hazard : orang yang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Jawab         :
a.         Pernyataan benar.
b.         Pernyataan benar.

3.        Pernyataan  :
a.       Risikosubjektif adalah ketidakpastian secara psikologis dan bersumber dari tingkah laku, mental atau pandangan hidup dari orang lain.
b.      Risikoobjektif adalah risiko yang apabila terjadi dapat menimbulkan keuntungan
atau kerugian.

Jawab         :
a.         Pernyataan benar.
b.         Pernyataan salah, Risiko Objektif dapat diartikan sebagai penyimpangan secara relatif antara kenyataan dengan kemungkinan terjadinya kerugian tersebut, dimana pengukuran diadakan untuk jangka waktu yang cukup besar jumlahnya, sehingga secara statistik dapat diukur kemungkinannya secara lebih wajar dan tepat.

4.        Pernyataan  :
a.         Risiko murni adalah semua peristiwa yang apabila terjadi dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian.
b.         Resiko spekulatif ialah semua peristiwa yang apabila terjadi pasti menimbulkan kerugian.



Jawab         :
a.         Pernyataan salah, risiko murni adalah risiko yang apabila terjadi hanya akan menimbulkan kerugian tanpa mendapatkan keuntungan.
b.         Pernyataan salah, risiko spekulatif adalah peristiwa yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian sekaligus mendapatkan keuntungan.

5.        Pernyataan  :
a.         Risiko merupakan ketidakpastian yang dapat menimbulkan kerugian.
b.         Risiko spekulatif adalah peristiwa yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian dan dapat juga menimbulkan keuntungan.

Jawab         :
a.         Pernyataan benar.
b.         Pernyataan benar.

6.        Pernyataan  :
a.         Ditinjau dari sudut pandang sempit, manajemen risiko bertindak sebagai entrepreneur yang memiliki dan mengawasi kegiatan perusahaan serta menerima keuntungan atau menderita kerugian.
b.        Fungsi manajemen risiko adalah mengetahui kemungkinan-kemungkinan terjadinya suatu kerugian.

Jawab         :
a.         Pernyataan benar.
b.        Pernyataan benar.

7.        Pernyataan  :
a.         Seorang penipu yang melamar menjadi kasir sebuah toko merupakan contoh dari morale hazard.
b.        Kebakaran, pencurian dan kecelakaan adalah termasuk dalam golongan risiko spekulatif dan risiko statis.

Jawab         :
a.         Pernyataan benar.
b.        Pernyataan salah, pernyataan hanya termasuk dalam golongan resiko statis, sebab apabila peristiwa tersebut terjadi, penderita risiko hanya akan menderita kerugian tanpa mendapatkan keuntungan.



Keuntungan dan Kerugian dari Perusahaan Asuransi

Keuntungan dari usaha asuransi untuk masing-masing pihak adalah sebagai berikut :
Bagi perusahaan asuransi
a. Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah
b. Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain
c. Keuntungan dari hasil bunga dari investasi disurat-surat berharga

Bagi nasabah
a. Memberikan rasa aman
b. Merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik kembali
c. Terhindar dari resiko kerugian atau kehilangan
d. Memperoleh penghasilan dimasa yang akan datang
e. Memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan

Selain beberapa keuntungan diatas, asuransi juga memiliki beberapa kelemahan-kelemahan, antara lain:
1.    Lingkup Penanggulangan Resiko terbatas Potensi kerugian yang ditanggung perusahaan asuransi sangat terbatas pada resiko-resiko yang dapat diukur nilai ekonomisnya. Selain itu, asuransi hanya akan membayar bila kita mengalami kerugian akibat kejadian yang tercantum pada polis. Bila kita membeli asuransi kebakaran, tentunya kita tidak akan mendapat santunan bila rumah kita rusak karena gempa bumi.
2.    Pada beberapa asuransi, premi yang kita bayarkan akan hangus bila tidak terjadi klaim sampai jangka waktu asuransi habis.Ini yang seringkali membuat orang enggan berasuransi. Banyak yang mempertanyakan kemana uang nya jika ia tidak juga mendapatkan hasil dari premi yang dibayarkan, namun tujuan utama membeli asuransi adalah memindahkan resiko. Nasabah asuransi memindahkan resiko rugi pada perusahaan dan mendapat imbalan berupa rasa aman. Rasa aman itulah yang dibayarkan dengan premi. Jadi, bila asuransi jatuh tempo, uang yang kita bayarkan tidak akan kembali. Karena pada masa asuransi tersebut, sebenarnya kita telah membeli perlindungan.

4 komentar:

  1. jadi begitu.. kesimpulannya ketika seseorang masuk dalam sebuah perusahaan asuransi.
    kemungkinan dari mereka tidang telah ditentukan klaim yak akan mendapat apa apa alias kosong.. tanpa hasil ketika tanggal jatuh klaim telah habis.. dan hal di asuransikan tidak terkena resiko sesuai yang di asuransikan..
    tapi ketika orang masuk dalam sebuah asuransi.. sedari awal. sebenarnya nasabah telah membeli rasa aman.. ketika masuk perusahaan asuransi..
    dan ini adalah salah satu, fakta, bahwa orang berfikir tidak ada gunanya sebuah asuransi itu, dan ini merupakan salah satu dari diuntungkan yaitu dari pihak perusahaan asuransi,a.. dan bagi nasabah yang jatuh temo laim tetap belom mendapat klaim, dikarenakan resiko tidak menjadi hal yang diderita si tertanggung.. mungkin menurut mereka ini adalah sebuah kerugian.

    BalasHapus
  2. jadi begitu.. kesimpulannya ketika seseorang masuk dalam sebuah perusahaan asuransi.
    kemungkinan dari mereka tidang telah ditentukan klaim yak akan mendapat apa apa alias kosong.. tanpa hasil ketika tanggal jatuh klaim telah habis.. dan hal di asuransikan tidak terkena resiko sesuai yang di asuransikan..
    tapi ketika orang masuk dalam sebuah asuransi.. sedari awal. sebenarnya nasabah telah membeli rasa aman.. ketika masuk perusahaan asuransi..
    dan ini adalah salah satu, fakta, bahwa orang berfikir tidak ada gunanya sebuah asuransi itu, dan ini merupakan salah satu dari diuntungkan yaitu dari pihak perusahaan asuransi,a.. dan bagi nasabah yang jatuh temo laim tetap belom mendapat klaim, dikarenakan resiko tidak menjadi hal yang diderita si tertanggung.. mungkin menurut mereka ini adalah sebuah kerugian.

    BalasHapus