HELLOOO !!!

Please read, comment, then follow my blog :)

Minggu, 03 Februari 2013

Penghapusan RSBI di Indonesia



Terkait masalah penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan, saya akan membahasnya pada kesempatan ini. Awal dibentuknya RSBI adalah untuk menjadi tolak ukur keberhasilan peningkatan level mutu dan kualitas di dunia pendidikan.
Namun sejauh ini, konsep itu melenceng. Bahkan, justru menjadi ajang eksplotasi sekolah untuk menaikkan biaya dengan iming-iming mutu pendidikan dan pengajaran RSBI. penyimpangan praktik RSBI ini. Karena anak-anak tidak mampu namun pintar justru tidak mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik. RSBI belakangan hanya didominasi oleh anak-anak orang kaya lantaran biaya sekolah yang mahal, sehingga hanya mereka saja yang mendapatkan kualitas pelayanan sekolah yang bagus.
            Berkat protes dari banyak pihak, akhirnya RSBI telah dihapus oleh MK berdasarkan uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal 50 ayat 3 terhadap pasal 31 UUD 1945 tentang dasar hukum RSBI.
            Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta optimistis penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tak akan menurunkan mutu pendidikan.  Menurutnya,  setelah dihapuskan, mutu pendidikan di sekolah eks- RSBI takkan berubah karena sekolah eks-RSBI itu dianggap sudah berkualitas sejak awal. Pengamat Pendidikan, Dharmaningtyas juga mengatakan hal  serupa. Setelah RSBI ini dihapuskan, takkan berpengaruh banyak pada sekolah-sekolah eks-RSBI. Baik dari segi kualitas hingga pengadaan aset dan fasilitas sekolah.

            Masalah aset seperti pengadaan AC, proyektor dan laboratorium tetap akan dimiliki oleh sekolah bersangkutan. Sebab, orang yang berkontribusi aset  pada sekolah adalah orang yang memang pernah bersekolah disana. Mengenai metode pengajaran, kalau memang baik, sebaiknya tidak ditinggalkan. Namun harus tetap sejalan dengan kurikulum yang ditetapkan nasional.

            Taufik menambahkan ia meminta semua sekolah di DKI Jakarta agar menutup label RSBI pada papan nama sekolahnya. Langkah itu satu-satunya yang bisa ia lakukan dalam jangka waktu dekat setelah keputusan Mahkamah Konstitusi 8 Januari lalu. Selanjutnya, untuk mengembalikan sistem seperti sekolah reguler, ia lakukan secara bertahap.
            Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh menjanjikan rancangan sistem kurikulum baru menggantikan sistem kurikulum Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) akan selesai pada tahun ajaran baru mendatang, yakni pada Juli 2013. Sistem kurikulumnya sedang disusun.Nanti pada saat tahun ajaran baru, pada pertengahan Juli sudah ada sistem baru menggantikan RSBI. Dia menjelaskan pihaknya telah memulai membicarakan sistem kurikulum tersebut dengan dinas pendidikan. Nuh mengaku telah memiliki konsep mengenai sistem kurikulum pengganti tersebut. Terkait usulan nama pengganti RSBI menjadi Sekolah Unggulan atau Sekolah Mandiri, M Nuh mengaku semua masih dalam proses. 


Sumber:
http://www.bisnis.com/articles/penghapusan-rsbi-mendiknas-siapkan-kurikulum-pengganti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar